Senin, September 28, 2015

Pilkada Sepi Sosialisasi ?

author photo

Pilkada Sepi Sosialisasi ?


ilustrasi
ilustrasi

Dalam setiap pesta demokrasi di Indonesia, yang membuat hingar-bingar pesta demokrasi itu adalah para peserta dan simpatisan,  calon gub/ bup/ walikota atau calon wakil rakyat. Dengan pengaruh kekuasaan dan uang, mereka akan membuat para simpatisan bergerak di setiap lapisan guna mensosialisasikan calon atau pasangan yang mereka dukung.

Para pengurus partai tidak lagi menggerakan segala pengaruh dan kekuatan mereka dalam pesta demokrasi bila menjelang pemilihan. Kesibukan pengurus partai hanya terlihat disaat menjelang penetapan dan pengesahan calon, apakah calon wakil rakyat atau pasangan calon Pres/gub/ bup/ walikota. Saat-saat menjelang penetapan ini adalah saat yg sangat kritis, nilai partai akan menjadi tak terhingga, segala loby dan strategi akan di lakukan oleh calon dan pasangan calon untuk mendapat legimitasi partai.Ketika  nama para calon dan pasangan calon sudah ditetapkan oleh partai dan di syahkan oleh KPU, maka para pengurus partai selanjutnya akan duduk manis menlihat pertarungan yang akan terjadi.

Memang, beberapa kali pilkada, kita bisa lihat bahwa bila sebuah partai berhasil menempatkan wakilnya paling banyak di legislatif, tidaklah menjamin bahwa pasangan yang mereka dukung di pilkada akan menang pula. Kalau ada yang menang, artinya pasangan tersebut yang mampu menggerakan relawan mereka, bukan mesin politik partai pendukung.

Pilkada sebelum 2015, sangat semarak dan hingar bingar oleh para simpatisan dan relawan. Tapi pilkada tahun 2015 ini, akan jauh berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena mengacu pada peraturan KPU nomor 7 tahun 2015.

Diantara materi PKPU no 7 tahun 2015 tersebut adalah mengatur tentang kampanye dan penyebaran atribut kampanye. Pasangan calon hanya boleh mendesign atribut tapi tidak boleh memperbanyak dan memasangnya. Semuanya KPU yang mengatur, kecuali atribut-atribut kecil yang nilainya tak lebih dari Rp. 25.000,-.

Pasangan calon tidak bisa lagi sesuka mereka pasang baliho dan spanduk, semuanya sudah di atur. Baliho hanya boleh dipasang beberapa buah saja, itupun KPU yang memasangkan..

Jadi kalau ada orang yang ngomong bahwa pilkada sekarang minim sosialisasi, itu adalah sangat wajar sekali, karena para peserta mengacu pada aturan yang ada pada PKPU no. 7 tahun 2015 tersebut..

Walaupun minim penyebaran atribut untuk mensosialisasikan pasangan calon, tapi saya tetap yakin bahwa ini adalah politik untuk mencapai tujuan, tidak satu jalan  ke Roma dan pasti banyak jalan yang bisa ditempuh dengan menghormati peraturan KPU tersebut untuk memenangkan suara rakyat di Pilkada.

Minimnya sosialisasi, dikwatirkan kedepan kita tidak akan mendaptkan pemimpiin yang negarawan atau daerahwan, tapi pemimpin berjiwa pedagang. Semuanyanya berawal dari pola pikir sederhana yang berkembang ditengah masyarakat, siapa yang kasih uang, maka dia yang akanj kita pilih. Pemenang pilkada tidak ditentukan lagi dari hasil  sosialisasi atau kampanye, tapi ditentukan oleh serangan fajar tim sukses yang bergerak secara laten.....  dan KPU tidak akan mampu untuk membuktikannya......


Padang, 28 September 2015
Afma Tampan






This post have 0 komentar


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement