Memilih Pemimpin Biokrasi Unggul
Afma Tampan |
Dilain sisi, KPU sebagai penyelenggara resmi pemilihan terus berupaya agar masyarakat menggunakan hak pilihnya, suara masyarakat sangat menentukan kondisi daerah 5 tahun kedepan.
Badan pengawas pemilihan juga bergerak memonitor pelaksanaan Pilkada, Bawaslu mencatat dan memproses setiap pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Semua pihak pasti berharap hasil pilkada ini akan membawa perubahan yang baik bagi daerah.Diharapkan kepala daerah yang akan terpilih mempunyai kemampuan khusus untuk memajukan ekonomi masyarakatnya.
Sering kita temui pasca Pilkada, harapan tinggal harapan, janji tinggal janji. Para pasangan yang terpilih terjebak oleh kepentingan yang lain selain kepentingan rakyat dan daerahnya. Malah sering kita dengar para pasangan terpilih terlibat hubungan yang tidak mesra. Bagaiaman mereka akan membawa perubahan yang baik buat daerah dan masyarakatnya kalau diantara mereka sering tidak berkesuaian.
Biasanya biang pangkal persoalan itu muncul disaat mereka akan menata ulang para pemimpin di SKPD. Untuk menempatkan kepala SKPD ini seharusnya berdasarkan pertimbangan dari BAPERJAKAT, tapi rekomendasi Baperjakat ini sering di abaikan, yang didengar hanya rekomendasi dari tim partai yang mendukung kepala daerah yang terpilih tersebut.
Lebih parah lagi, setelah para kepala SKPD ditetapkan, maka mereka juga akan menata ulang organisasi yang ada di SKPD tersebut. Kepala SKPD punya wewenang khusus menempatkan orang yang disukainya, yang tidak disukai akan di non jobkan atau di mutasikan.
Seharusnya Aparatur Sipil Negara adalah Abdi Negara atau Abdi Masyrakat. Mereka harus siap melayani masyarakat untuk berkemajuan. Masyarakat harus di dorong untuk berusaha dan berproduksi demi peningkatan perekonomian. Sistim bioraksi harus memudahkan masyarakat untuk berkemajuan tersebut.
Untuk mewujudkan hal tersebut, sangat diperlukan peran kepala daerah yang betul betul bisa memimpin masyarakat dan daerahnya untuk mencapai berkemajuan tersebut, sistim bioraksi yang ada tidak lagi dimanfaatkan untuk memalak masyarakat. Kelancaran urusan perizinan tidak lagi ditentukan oleh besaran amplot yang diterima.
Indonesia Berkemajuan...... entah kapan ?
Biokrasi unggul sangat ditentukan oleh kebijakan Kepala daerah dalam menempatkan para pembantunya guna mengawal biokrasi yang mendorong masyarakatnya dalam berusaha dan berproduksi.
Padang, 20 November 2015
Afma Tampan
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon